tembakan

Setelah membunuh seorang pria di rumahnya, apa hukuman untuk Fadi Al-Hashem?

Apa hukuman yang menanti Fadi Al-Hashem? Banyak yang menunggu dengan penuh harap, terutama dari para penggemar artis Nancy yang hatinya melekat pada keluarganya, serta pihak lain yang menganggapnya demikian. terbunuh Mazloum, kasus pembunuhan Muhammad Al-Mousa dari Suriah di tangan Dr. Fadi Al-Hashem, suami artis Nancy Ajram, setelah Al-Mousa memasuki rumah terakhir, masih berinteraksi.

Nancy Ajram menyatakan bahwa keluarga orang yang meninggal tidak meminta uang tebusan

Hakim Ghada Aoun telah mendakwa Ali Al-Hashem Rabu lalu dengan kejahatan (sengaja) membunuh Muhammad Al-Mousa, menurut Pasal 547 Undang-Undang (Hukuman) Lebanon, ditambah dengan Pasal 229. Aoun merujuk file tersebut ke hakim investigasi, Nicolas Mansour, untuk yang terakhir mengatakan kata terakhir segera dalam (kasus) Itu membangkitkan opini publik di dunia Arab dan banyak berputar di sekitarnya kecurigaan

Nancy Ajram mengajukan gugatan terhadap seorang pria Suriah yang mengancamnya

Pengacara Ashraf al-Moussawi mengatakan dalam sebuah wawancara pers: "Pasal 547 berbicara tentang pembunuhan yang disengaja, dengan hukuman 15-20 tahun, tetapi itu dilampirkan pada Pasal 229, yang dapat dia manfaatkan jika terbukti ada diri yang sah. -pertahanan."

Fadi Al Hasyim

Mengetahui bahwa Pasal 229 menyatakan bahwa “pelaku tidak dipidana karena suatu perbuatan yang dilakukan karena terpaksa untuk membela diri atau orang lain atau harta bendanya atau harta orang lain sebagai bahaya badan”.

Berkas perkara telah diserahkan kepada hakim investigasi pertama, Nicolas Mansour, yang akan menyelesaikan penyidikan, dan dijadwalkan akan meminta Fadi Al-Hashem untuk penyidikan, selain menyelesaikan penyidikan dengan saksi dan mempelajari bukti.

Dalam sebuah pernyataan media kepada pengacara yang tidak memihak Fouad Asmar, dia mengatakan: "Hakim investigasi bukanlah orang yang mengeluarkan keputusan akhirnya, dia setelah dia memutuskan untuk melakukan sesuatu yang disebut "keputusan yang diduga," baik mencegah persidangan Fadi Al -Hashem, atau mengeluarkan keputusan dugaan terhadap Fadi Al-Hashem dan akan mengambil keputusan terhadapnya Badan regional, yang dianggap sebagai referensi wajib dan (mendakwa) ke pengadilan (pidana).

Setelah memeriksa berkas perkara oleh pengadilan pidana, perkara tersebut akan diputuskan apakah pembunuhan itu terjadi karena kasus pembelaan diri yang sah, dan karenanya terdakwa tidak akan dihukum, atau apa yang terjadi akan dianggap telah melampaui batas. Reaksi Hasyim.

Pengacara pembela Al-Hashem, Gabi Germanos, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan: “Kami tidak terkejut dengan klaim saat ini terhadap Al-Hashem, karena tentu saja file tersebut akan ditransfer ke hakim investigasi pertama di Gunung Lebanon. Dengan konfirmasi kami bahwa hakim investigasi akan mengeluarkan keputusan yang mempertimbangkan tindakan pembelaan diri yang sah dari Al-Hashem.”

Germanos melanjutkan: “Adalah wajar untuk mengklaim dan mentransfer file ke hakim investigasi pertama di Baabda, yang pada gilirannya akan menindaklanjuti penyelidikan, memverifikasi validitas semua yang dibuat Al-Hashem, dan mengkarakterisasi tindakan pembelaan sah Al-Hashem. sesuai dengan apa yang diatur dalam hukum (penal) Lebanon.

Pengacara menyimpulkan kata-katanya: "Pemecatan Al-Hashem oleh Penuntut Umum Banding terjadi setelah memverifikasi bahwa kondisi (pembelaan) yang sah terpenuhi dan bahwa ini adalah proses normal dari berkas (peradilan)."

Artikel terkait

Pergi ke tombol atas
Berlangganan sekarang gratis dengan Ana Salwa Anda akan menerima berita kami terlebih dahulu, dan kami akan mengirimkan pemberitahuan kepada Anda setiap berita baru Tidak Ya
Social Media Diri Publikasikan Dipersembahkan oleh : XYZScripts.com