Perjalanan dan Pariwisata

Detail tata cara perjalanan WNI dan penduduk di UEA pascapandemi Corona

Rincian prosedur perjalanan untuk warga negara dan penduduk

Pemerintah UEA mengumumkan, selama pengarahan kepada pemerintah UEA, yang diadakan malam ini, perincian prosedur perjalanan untuk warga negara dan penduduk, mulai Selasa depan, kategori warga dan penduduk tertentu akan diizinkan untuk melakukan perjalanan ke tujuan tertentu sesuai dengan persyaratan dan prosedur sehubungan dengan tindakan pencegahan. dan langkah-langkah Tindakan pencegahan yang diambil oleh UEA dalam menghadapi COVID-19.

Dr. Saif menunjukkan bahwa pintu perjalanan akan diizinkan untuk tujuan yang diidentifikasi berdasarkan klasifikasi yang mengandalkan metodologi yang diikuti dalam mendistribusikan negara berdasarkan tiga kategori, yaitu negara tempat semua warga negara dan penduduk diizinkan untuk bepergian, dan mereka dianggap di antara kategori berisiko rendah, dan negara-negara yang mengizinkan kategori warga negara yang terbatas dan spesifik untuk bepergian. Dalam kasus darurat, dan untuk tujuan perawatan kesehatan yang diperlukan, kunjungan kekerabatan tingkat pertama, atau misi militer, diplomatik dan resmi , negara-negara ini termasuk dalam kategori risiko menengah, selain negara-negara yang tidak diperbolehkan bepergian sama sekali, dan termasuk dalam kategori risiko tinggi.

Yang Mulia Sheikh Mohammed bin Rashid mengeluarkan dokumen 4 Januari

Dr. Saif juga menegaskan dalam briefing bahwa protokol perjalanan UEA akan diterapkan dalam keadaan saat ini, yang bergantung pada sejumlah sumbu utama, seperti kesehatan masyarakat, pemeriksaan, pra-registrasi untuk perjalanan, serta karantina, dan mandiri. -Pemantauan kesehatan pelancong, selain kesadaran akan petunjuk dan tindakan pencegahan.

Dr. Seif juga menyampaikan sejumlah persyaratan wajib yang harus dipatuhi sebelum keberangkatan dan setibanya dari destinasi wisata, yaitu:

Pertama: Warga negara dan penduduk negara tersebut harus mendaftarkan aplikasi melalui situs web Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan, dan mendaftar untuk layanan kehadiran saya sebelum bepergian.

Kedua: Melakukan pemeriksaan Covid-19 sebelum melakukan perjalanan, tergantung pada ketentuan kesehatan di tempat tujuan yang diinginkan, yang dapat mensyaratkan hasil terbaru tidak lebih dari 48 jam sejak waktu perjalanan, dengan ketentuan hasil pemeriksaan tersebut ditunjukkan melalui Aplikasi Al-Hosn ke otoritas terkait di bandara negara, dan perjalanan tidak akan diizinkan, kecuali jika hasil tes negatif untuk pelancong.

Ketiga: Tidak boleh bepergian bagi orang yang berusia di atas tujuh puluh tahun, dan disarankan untuk menghindari bepergian bagi mereka yang memiliki penyakit kronis untuk menjaga keselamatan mereka.

Keempat: Pelancong harus memperoleh asuransi kesehatan internasional yang berlaku untuk seluruh periode perjalanan dan mencakup tujuan yang diinginkan.

Kelima: Komitmen terhadap tindakan preventif dan kehati-hatian yang direkomendasikan di bandara, seperti memakai masker dan sarung tangan, mensterilkan tangan secara terus menerus, dan memastikan physical distancing.

Keenam: Menuju titik prosedur kesehatan di bandara, untuk memeriksa suhu, karena kasus yang suhunya melebihi 37.8 atau yang menunjukkan gejala pernapasan akan diisolasi. Memperhatikan bahwa jika seorang penumpang diduga terinfeksi virus Covid-19, ia akan dicegah bepergian, demi menjamin keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain.

Ketujuh: Pelancong, warga negara dan penduduk, harus mengisi formulir tanggung jawab kesehatan yang diperlukan, termasuk janji untuk dikarantina setelah kembali, dan janji untuk tidak pindah ke tujuan selain tujuan yang diajukan.

Dr. Seif juga menyinggung persyaratan wajib yang harus dipatuhi saat sampai di tempat tujuan yang diinginkan, dan sebelum kembali ke tanah air, yaitu: Pertama: Jika traveler merasa sakit, ia harus pergi ke Puskesmas terdekat dan menggunakan asuransi kesehatan. .

Kedua: Jika WNI tersebut diperiksa selama perjalanan perjalanannya di tempat tujuan yang diinginkan dengan pemeriksaan Covid 19, dan hasil pemeriksaannya positif, maka pihak kedutaan UEA di tempat tujuan harus diberitahukan, baik melalui layanan kehadiran saya atau dengan menghubungi pihak kedutaan. Misi negara akan memastikan perawatan warga yang terinfeksi Covid 19 dan memberi tahu Kementerian Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat di negara tersebut.

Selain itu, Dr. Seif berbicara tentang persyaratan wajib yang harus dipatuhi saat kembali ke tanah air, yaitu: Pertama: kewajiban memakai masker saat memasuki negara, dan setiap saat.Kedua: Wajib menunjukkan formulir. untuk detail perjalanan, selain formulir status kesehatan, dan dokumen identitas. .

Ketiga: Anda harus memastikan untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Al-Hosn Kementerian Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat.

Keempat: Komitmen karantina di rumah untuk jangka waktu 14 hari setelah kembali dari perjalanan, dan kadang-kadang dapat mencapai 7 hari untuk orang yang kembali dari negara yang kurang berbahaya atau profesional di sektor vital, setelah melakukan pemeriksaan Covid 19.

Kelima: Komitmen untuk memeriksakan Covid-19 (PCR) di fasilitas medis yang disetujui bagi mereka yang menderita gejala apa pun, dalam waktu 48 jam setelah masuk ke negara itu.

Keenam: Dalam hal orang yang melakukan perjalanan tidak dapat melakukan karantina di rumahnya, maka orang tersebut harus dikarantina di suatu fasilitas atau hotel, dengan tetap menanggung biayanya.

Dalam pembekalan tersebut, Dr. Seif menyebutkan bahwa ada persyaratan tambahan yang berlaku bagi mahasiswa untuk beasiswa studi dan pengobatan, misi diplomatik, dan mahasiswa misi kerja dari pemerintah dan swasta. Mereka dapat berkoordinasi dengan lembaga beasiswa.

Dia juga menekankan bahwa prosedur ini akan diperbarui secara berkala, berdasarkan perkembangan peristiwa dan situasi kesehatan.

Artikel terkait

Pergi ke tombol atas
Berlangganan sekarang gratis dengan Ana Salwa Anda akan menerima berita kami terlebih dahulu, dan kami akan mengirimkan pemberitahuan kepada Anda setiap berita baru Tidak Ya
Social Media Diri Publikasikan Dipersembahkan oleh : XYZScripts.com